Rabu, 18 November 2009

Kawasan Konservasi pun Dijarah

OLEH RUSTAM

Cukong kayu rupanya tak puas mengarap habis hutan Sulawesi Tenggara. Sejumlah kawasan konservasi dan hutang lindung yang banyak menyimpan keanekaragaman hayati dan fauna yang bernilai ekonomi tinggi pun dibabat habis. Hutan gundul, tanah tandus dan sumber air mengering adalah dampak yang dihasilkan dari keserakahan itu.

Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah trpois di Indonesia yang memiliki kawasan hutan yang cukup luas yakni 2.600.137 hekatare atau 68,20% di luar kawasan laut seluas 1.507.000 hekatare. Dari luasan hutan tersebut, 281.302 hektare atau 7,36 % berada pada kawasan konservasi yaitu Taman Swaka Marga Satwa Batikolo, Amolengo dan Tanjung Peropa, di luar Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) yang memiliki luas 105.194 ha.

Selebihnya berada pada kawasan hutan lindung 1.061,270 ha (27,75%), hutan produksi terbatas seluas 417,701 ha (10,92%), hutan produksi 627,741 ha (16,42%),dan untuk hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 212,123 ha atau 5,55%.

Namun keberadaan kawasan hutan konservasi itu kini semakin terancam dan perlahan menyusut akibat ulah masyarakat yang mengambil dan menebang pohon secara tidak terkendali. Mereka menjadi kaki tangan yang dijadikan sapi perah para cukong kayu yang ada di daerah ini. Warga dengan leluasa menjarah kawasan hutan di bawah pengawasan aparat kehutanan dan instansi terkait lainnya.

Lihat saja TN Rawa Aopa dan Tanjung Peropah, kedua kawasan konservasi yang amat penting itu, merupakan sumber penyangga kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya, yang kini sebagian hutan perawannya hilang termasuk aneka satwa dan keanekaragaman hayati bernilai tinggi lenyap seketika. Ironisnya, TN Rawa Aopa yang memiliki kekuatan hukum UU dan diakui oleh dunia Internasional melalui Konvensi Ramsar atau Ramsar Convention, kini sebagian wilayahnya dicaplok warga dan membentuk unit pemukiman dan meluas menjadi desa.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan pun justru melegitimasi pembentukan desa pemekaran di dalam kawasan TN Rawa Aopa melalui rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan/pemekaran desa.

TN Rawa Aopa tersebar di empat kabupaten yaitu Bombana 43.35 % yang meliputi daerah Lantari, Aneka Marga, Mataosu, Konawe Selatan 45.35 % meliputi Angata, Benua,Kalembuu, Tinanggea, Kolaka 12.19 % meliputi Tirawuta, Loes, Ladongi, Lambandia,Tangketada dan Watubangga, serta Konawe 5.93 % meliputi Lambuya dan Puriala.105.194 ha.

Tak hanya itu, kota Kendari juga mengambil jasa ekonomi TN Rawa Aopa dengan memanfaatkan air sungai Pohara yang sebagian sumber PDAM kota Kendari yang mengalir dari genangan air Rawa Aopa.

Penjarahan
Hasil monitoring selama 2009 oleh Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sultra, mencatat telah terjadi penjarahan pada tiga kawasan konservasi Taman Suaka Alam, diantanya, Suaka Marga Satwa Batikolo, Amolengo dan Tanjung Peropa.

Hal itu disebabkan akibat pemberian izin pemanfaatan kayu yang berdekatan dengan Taman Konservasi, yang mengakibatkan penjarahan melebar masuk dalam kawasan konservasi. Akibatnya, ratusan pohon yang dilindungi nyaris tak terlihat lagi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie, mengatakan, pemberian izin yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) setempat kepada pemegang Izin tidak melibatkan BKSDA Sultra, terutama dalam melakukan Cruizing pohon sehingga para pemegang izin dalam melakukan penebangan pohon yang telah dicruizing masuk dalam kawasan konservasi.
“Dinas Kehutanan setempat mestinya melibatkan kami dalam melakukan crusing, agar para pemegang izin penebangan atau pemanfaatan kayu tidak masuk dalam kawasan konservasi. Karena kita ketahui bersama, hutan yang bisa dimanfaatkan kayunya saat ini tidak sebanyak seperti yang ada di kawasan konservasi,” katanya.
Menurut Sakrianto, kawasan konservasi hanya 10 persen dari total hutan di Sultra, sehingga kawasan konservasi tersebut sangat penting untuk dipertahankan. Kawasan konservasi memiliki fungsi sebagai tempat perlindungan satwa, sebagai reservoir atau daerah resapan, termasuk benteng terakhir suatu kawasan hutan untuk kelangsungan kehidupan yang lebih panjang.
Jika dibiarkan hal ini terjadi, akan berakibat buruk terhadap satwa yang ada didalamnya maupun masyarakat yang berada disekitarnya. Pasalnya hutan penyangga akan hilang dan akhirnya mengalami degradasi potesnsi maupun kawasannya.
”Yang 10 persen saja yang kita pertahakan, yang lainnya biarlah dijadikan hutan produksi atau dimanfaatkan. Karena kalau semuanya dimanfaatkan kita tinggal tunggu bencana yang akan datang,” ujarnya.

Tapi Pemda tak perlu menunggu lama, dua izin Kuasa Pertambangan (KP) yakni PT. Ganesa Delta Permata dan PT. Sultra Utama Nikel, telah dikeluarkan oleh pemerintah Bombana. Kedua perusahaan itu mengantongi izin eksplorasi emas, yang sebagian wilayah konsesinya masuk di kawasan TN Rawa Aopa.

PT. Ganesa Delta Permata memiliki luas konsesi 8.227 Ha yang terletak di kecamatan Rarowatu Utara blok hutan Labubu, dan bendungan Langkowala dsk Resort Langkowala, Bombana, sedang PT. Sultra Utama Nikel memiliki luas konsesi 2.344 Ha yang terletak di Rarowatu Utara blok hutan Morengke, Lasada, Tiabite dsk Resort Poleang Laea, Bombana.

Kepala TN Rawa Aopa Khalik mengakui kedua perusahaan itu masuk tanpa sepengetahuan mereka. Ia memkinta pemerintah daerah dapat meninjau kembali wilayah konsesi kedua perusahan tersebut.

“Terus terang saja kami tidak pernah diberitahu. Semestinya kalau sudah masuk dalam wilayah Balai Taman Nasional harusnya dikoordinasikan kepada kami,” ujarnya.

Ancaman
Tak hanya penjarahan hasil hutan dan pencaplokan kawasan konservasi, ancaman yang paling mengerikan saat ini adalah tambang. Program Pemerintah Provinsi Sultra yang ingin menjadikan daerah ini sebagai pusat pertambangan nasional, telah mengancam keberadaan sejumlah kawasan konservasi dan hutan lindung di Sultra.

Guna mendukung program itu, gubernur Sultra Nur Alam telah mengajukan pengusulan penurunan status sejumlah kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 21 ribu ha lebih kepada pemerintah pusat. Nur Alam menilai, kawasan hutan lindung dan konservasi banyak menyimpan deposit nikel, sehingga perlu dieksploitasi.

“Hutan kita terlalu luas. Kita mau mengurangi hanya sebagian kecil saja, ini kan juga untuk kepentingan mensejahterakan masyarakat Sultra,” kata Nur Alam dalam setiap kesempatannya.

Namun rencana penurunan status hutan lindung itu, menuai protes oleh sejumlah aktivitas dan akademisi.Direkrut Eksekutif Walhi Sultra Hartono menilai penurunan status sejumlah kawasan hutan lindung merupakan keserakahan pemerintah. Pemerintah harus memperhatikan resiko lingkungan dan ekologi, sosial dan budaya masyarakat.

“Apakah tidak cukup wilayah pertambangan yang saat ini telah diolah oleh pemerintah yang diberikan kepada para investor tambang. Kalau katanya untuk kesejahteraan masyarakat, mana buktinya, masyarakat jutsru tak pernah merasakan bahkan hanya menjadi obyek penderita dari kebijakan pemerintah yang tidak populis,” kata Hartono.

Hartono meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menyetujui usulan tersebut. Pemerintah pusat harus jeli melihat kondisi rill yang akan terjadi nanti.

Rektor Unhalu Usman Rianse pada penandanganan MoU dengan pihak TN Rawa Aopa pada Februari lalu, mengatakan keberadaan TNRAW perlu disikapi dengan netral. Menurutnya, secara ekonomi ataupun kekayaan alam seperti tambang, hasil hutan yang ada di dalam taman nasional seharusnya diberi nilai nol. Sebab nilai nol ini merupakan strategi pengembangan taman nasional berbasis sosial budaya.

"Dalam Taman Nasional bersimbiosis-mutualisme. Apabila kayu di dalam Taman Nasional hilang, maka seluruh hasil alam yang berada di dalamnya akan lenyap juga. Mempertahankan Taman Nasional bukan berarti mempertahankan uang, melainkan untuk masa depan. Sebab kesalahan sekarang bisa jadi bahaya masa datang, sehingga jangan menyederhanakan masalah yang ada didepan kita," tukasnya.

Unhalu sepakat menjadikan TN Rawa Aopa sebagai “laboratorium” penelitian bagi mahasiswa dan dosen Fakultas MIPA dan jurusan ilmu kehutanan Unhalu. (***)

Selasa, 17 November 2009

Merkuri, Momok yang Menakutkan di Bombana

OLeh Rustam

Masih ingat kasus penyakit Minamata yang menjangkiti warga di sekitar teluk Buyat Manado, Sulawesi Utara. Kasus ini sempat menghebohkan Manado karena diributkan dan diprotes oleh sejumlah NGO lokal, nasional dan Intrnasional akibat meninggalnya bocah berusia 5 bulan.

Minamata adalah penyakit gangguan sistem syaraf pusat yang disebabkan oleh keracunan metil merkuri atau air raksa (Hg). Menurut para ahli, gejala yang timbul adalah gangguan syaraf sensori: paraesthesia, kepekaan menurun dan sulit menggerakkan jari tangan dan kaki, penglihatan menyempit, daya pendengaran menurun, serta rasa nyeri pada lengan dan paha. Gangguan syaraf motorik: lemah, sulit berdiri, mudah jatuh, ataksia, tremor, gerakan lambat dan sulit bicara. gangguan lain: gangguan mental, sakit kepala dan hipersalivasi.

Minamata adalah nama sebuah teluk dengan kota kecil di Jepang. Kota Nelayan menghadap ke laut Siranul, Jepang ini, menjadi terkenal ke seluruh dunia. Karena lebih dari 3 ribu warga kota ini pernah menderita penyakit yang diakibatkan pencemaran logam raksa atau merkuri. Kasus ini terjadi pada dekade 1950 an lalu. Lebih dari 100 orang meninggal dunia.

Kasus serupa kini mengancam masyarakat Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pendulang dan belasan ribu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pendulangan terancam menerima dampak penambangan emas akibat penggunaan cairan merkuri yang ditengarai banyak digunakan oleh pendulang tradisional untuk memisahkan butiran emas bercampur tanah.

Hasil penelitian pada uji laboratorium yang dilakukan FPIK Unhalu pada 26 Oktober sampai 2 Nopember 2009, ditemukan kandungan merkuri yang cukup tinggi hingga 0,09 Mg/liter, melebihi ambang batas normal yakni 0,003 mg/liter untuk biota dan 0,002 miligram /liter untuk keperluan sehari hari seperti air minum, ini sesuai yang ditetapkan bakumutu MKLH.

Pengambilan sample dilakukan pada 18 Oktober 2009 pada empat lokasi yang berbeda yaitu station I sungai Langkowala dengan kadar 0,07 Mg/liter, statiun II aliran sungai Langkowala dengan kadar 0,26 Mg/liter, station III sungai Wumbubangka dengan kadar 0,41 Mg/liter dan station IV bendungan Langkowala dengan kadar 0,9 Mg/liter.

Dosen FPIK Unhalu Emiarti.S.Pi.M.Si yang terlibat langsung dalam penelitian tersebut, mengatakan, berdasarkan hasil sampel air yang masih tersisa di aliran sungai Langkowala dan sungai Wumbubangka, kadar air raksa atau merkuri di dalam air sudah sampai pada 0.09.

Sedangkan C-organik ( unsur hara ) untuk station I, 0,309, station II 0,303, station III 0,325 dan station IV 0,302. “ Hasil ini menunjukan kenaikan 100 kali atau sudah masuk kategori yang sangat berat, “ ujar Emmiarti

Namun Kepala Sub Bagian Pertambangan Umum Dinas Pertambangan Bombana Radjman membantah hasil temuan tersebut. Menurut dia, pihaknya baru saja dua pekan lalu menurunkan staf mengambil sample untuk diteliti pada lokasi PT. Panca Logam, dan pihaknya tidak menemukan kandungan merkuri.

Dekan FPIK Prof.Dr.Ir. La Ode Muhammad Aslan mengatakan hasil ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, Karena merkuri sangat berbahaya bagi kehidupan. Karena bisa mengakibatkan berbagai penyakit seperti kanker darah dan penyakit ini akan berlangsung sampai beberapa generasi turunan.

“Ini bisa menjadi kasus nasional, alangkah baiknya kita melihat bersama-sama pertambangan secara berimbang, kita harus memiliki tanggung jawab peduli pada lingkungan, untuk apa masyarakat menjadi kaya tapi sakit-sakitan“ ujar Aslan.

Seperti yang diketahui aliran sungai Langkowala dan Wumbubangka dipakai oleh masyarakat untuk areal pertanian dan usaha tambak ikan bandeng dan udang di dua kecamatan yakni kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara.

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Sultra Hartono, jika kandungan merkuri pada air di sungai Langkowala dan Wumbubangka, maka ada sekitar 5 ribu hektare pertanian padi dan 900 hektare tambak udang dan ikan akan terencam tercemar.

“Kita bisa bayangkan kalau ini terjadi, maka bisa jadi tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Jepang dan Buyat akan terulang di Bombana. Pemerintah daerah harus serius menyikapi ini dan bila perlu hentikan dulu penambangan sebelum memakan korban jiwa,” katanya.

Bahaya Merkuri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Amin Yohannis Apt.DMM.M.Kes mengatakan, mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi dengan logam berat seperti Merkuri atau air raksa, dapat mengakibatkan berbagai penyakit barbahaya seperti kanker darah, kanker kulit, kebutaan, keracunan sampai meninggal dunia.
“Gejala awal biasanya terjadi pusing, mual-mual, hilang kesadaran, luka pada kulit seperti borok, bengkak, benjolan. Kadang kala ada ditemukan penyakit yang tidak diketahui penyebabnya, itu bisa saja disebabkan oleh merkuri, “ ujar Amin.

Terkait dengan hasil penelitian dari FKIP Unhalu tentang kandungna merkuri yang telah melewati ambang batas, Amin menyatakan sejak pertama kali pertambangan emas ini dibuka pihak Dinas Kesehatan Sultra telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyuluhan terkait bahaya pengunaan merkuri.

“Kami melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada para penambang terkait masalah mercury, karena jika mercuri larut dalam air, kemudian air ini masuk kedalam laut, hasil laut seperti ikan dan kerang-kerangan pasti akan terkontaminasi, kemudian kita mengkonsumsi itu sangat berdampak pada kesehatan,” ujar Amin.

Menurut dia, penanganan masalah merkuri harus dilakukan terpadu lintas sektoral dan lintas program, karena jikalau tidak diatasi penecemaran ini akan semakin meluas dan semakin berbahaya. Ini bisa terjadi karena pengawasan yang sangat lemah dari pihak-pihak terkait.

Hentikan Aktivitas
Sejak pertama kali diberitakan Media Sultra pada 4 Nopember lalu, telah menimbulkan kecemasan dan reaksi oleh pejabat. Salah satunya adalah gubernur Sultra Nur Alam. Pejabat yang pro tambang ini menyatakan akan menutup perusahaan tambang emas yang terbukti menggunakan cairan merkuri dalam melakukan usahanya.

“Sekarang kami minta hasil penelitian Unhalu diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan acuan untuk merekomendasikan penutupan aktivitas bagi perusahaan yang terbukti menggunakan cairan merkuri,” katanya.

Anggota DPRD Bombana dari partai Demokrat, Sahrun Gaus, mengatakan, pihak DPRD Bombana akan melakukan investigasi lanjutan terkait dengan hasil uji laboratorium Unhalu, dan jika terbukti pencemaran itu disebabkan oleh pertambangan rakyat atau perusahaan pertambangan (KP), maka pihaknya akan meminta kepada pemerintah untuk menutup perusahaan tersebut.

“Kami baru mengetahui dari media massa, belum mengetahui secara pasti. Namun jika data itu valid maka ini adalah persoalan yang sangat krusial, pihak DPRD akan melakukan investigasi lanjutan karena ini harus jelas, siapa yang menggunakannya, apakah dari pendulang rakyat ataukah dari perusahaan yang memiliki izin kuasa pertambangan, “ ujar Sahrun yang dihubungi via telepon selulernya.

Lanjut Sahrun, jika terbukti perusahaan yang melakukan pelanggaran maka perusahaan tersebut akan dilihat kembali dokumen Amdal yang diterbitkan. Karena ini menyangkut lingkungan dan kehidupan masyarakat. “Jika terbukti pencemaran ini dilakukan oleh perusahaan, maka Amdal yang dibuat itu menipu,” tegas Sahrun.

(***)

Kamis, 05 November 2009

Pertambangan
Primadona Tapi tidak Mensejahterakan
Peruk bumi Sultra kaya akan kandungan tambang seperti nikel, emas, aspal, mangan dan bauksit. Pemerintah Provinsi Sultra memperkirakan nilai ekonomi potensi sumberdaya tambang Sultra seperti nikel dalam bentuk ore deposit sebanyak 97,4 miliar ton, aspal curah deposist 3,8 miliar dan emas diperkirakan mencapai 1,125 juta ton. Jika dirupiahkan melebihi Rp.300 trilun lebih.

Oleh Rustam

Potensi tersebut tersebar pada kawasan hutan seluas 481.741,61 ha yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten kota minus Wakatobi dan kota Kendari. Itulah sebabnyak Sultra menjadi incaran bagi banyak perusahan tambang, mulai kelas kakap hingga sekelas ‘ikan teri’. Dengan hitungan perkiraan tersebut, pemerintah melalui gagasan gubernur Nur Alam berkeinginan kuat menjadikan daerah bumi Anoa, julukan daerah Sultra sebagai pusat pertambangan nasional.

Upaya mencapai cita-cita itu, Pemprov Sultra akan melakukan revisi terhadap tata ruang. Dalam rencana tata ruang itu, Pemprov Sultra akan mengusulkan penurunan atau rasionalisasi sejumlah kawasan hutan lindung termasuk hutan koservasi ke pusat. “Hutan kita terlalu luas. Sementara yang kita manfaatkan sedikit sekali,” kata Nur Alam dalam setiap kesempatan ketika berbicara soal tambang.

Menurut Nur Alam, jika potensi tersebut digarap secara maksimal maka akan menurunkan angka kemiskinan dan tercapainya masyarakat yang sejahtera. Keiiginan Nur Alam tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor ini. Namun keinginan itu belum terwujud. Dari 10 kabupaten/kota yang memiliki kawasan pertambangan, tak satupun daerah yang mencapai target pendapatan, bahkan jauh dari yang diharapkan.

Pemerintah berdalih, tidak tercapainya target pada sektor pertambangan disebabkan anjloknya harga nikel di pasaran dunia. Selain itu, masih banyak Kuasa Pertambangan (KP) yang belum beroperasi.

Bahkan pendapatan pada sektor ini masih sangat kecil. Kalah dengan hasil dan kontribusi sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar masyarakat Sultra. Tak ada angka pasti kontribusi kedua sektor tersebut yang selama ini menjadi andalan, namun hasil kajian ekonomi Sultra pada triwulan II yang dilakukan Kantor Bank Indonesia (KBI) Kendari beberapa waktu lalu, pertanian, perdagangan adalah pembentuk Pendapatan Demestik Ragional Bruto (PDRB) ekonomi Sultra saat ini.

Ditentang
Tapi upaya pemerintah menurunkan status sejumlah kawasan hutan lindung mendapat reaksi dan protes dari sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi. Mereka menganggap penurunan status hutan lindung akan mengancam keberlangsungan ekosistem.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Hartono, mengatakan dengan merusak ekossitem akan banyak aspek yang berubah seperti aspek social, akan banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan beralih menjadi buruh akibat wilayah kelola masyarakat semakin berkurang.

Dari sisi lingkungan, semakin berkurangnya atau bahkan tidak ada lagi daerah penyangga air untuk mencegah kekeringan atau cadangan sumber air untuk jangka panjang. Kondisi terburuk adalah terjadinya banjir dan naiknya suhu akibat hilangka funsi hutan.

“Kami mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan penurunan status pada kawasan hutan lindung. Jangan sampai alasan untuk mensejahterakan masyarakat tapi sebaliknya kemiskinan yang diperoleh,” katanya.

Ir. Utama Pangeran, pembantu dekan FPIK Unhalu dalam pandangannya mengatakan, kebijakan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam sebaiknya perpatokan pada pendekatan ekologi, jangan hanya mengedepankan pendekatan ekonomi.

“Saya melihat pemerintah hanya menghitung nilai ekonomi pada sumber daya alam yang akan dieksploitasi, tapi tidak menghitung secara keseluruh apa yang ada disekelilingnya, seperti jasa lingkungan, nilai sosial dan budaya dan beberapa nilai ekonomi lainnya,” ujarnya.

Kemiskinan

Tapi apa yang terjadi. Ditengah maraknya aktivitas tambang, gundulnya kawasan hutan, justru mendatangkan kemiskinan bagi warga terutama di sekitar wilayah pertambangan. Desa Tambea, kecamatan Kolaka adalah satu dari sekian banyak desa yang kini warganya hidup dengan kemiskinan. Padahal mereka tinggal tak jauh dari pabrik PT. Antam Tbk, kira-kira 3 kilo meter dari lokasi pabrik pemurnian nikel.

Kemiskinan itu harus dipikul oleh ribuan warga desa Tambea dan sekitarnya akibat pendapatan mereka dari hasil tangkapan ikan, budidaya teripang dan rumput laut menurun bahkan hilang akibat tercemarnya laut di sekitar mereka. Pencemaran itu berusumber dari cekdam Antam yang bobol pada beberapa tahun silam.

Ancaman kemiskinan kini juga menghantui masyarakat kelurahan Lambela, Donggala, kecamatan Kabaena Timur. Mayoritas nelayan dan petani rumput laut mulai meributkan kehadiran Kuasa Pertambangan PT. Billy, yang mulai melakukan eksploitasi pada 2008 lalu. Akibat aktivitas di atas pemukiman warga, pantai dan anak-anak sungai tercemar akibat lumpur berwarna kemerahan yang merebes.

Akibatnya warga protes berunjuk rasa di kantor PT. Billy. Kasus itu terjadi pada 2008. Yang tak kalah menderitanya saat ini adalah warga kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara. Akibat akitvitas pertambangan emas sejak 2008 lalu, warga harus menanggung beban hidup yang cukup tinggi. Para petani di sini juga tak bisa menggarap sawahnya air bendungan dari Langkowala tehenti akibat dibendung oleh salah satu perusahaan tambang. (***)

Jumat, 30 Oktober 2009

Sultra Dilanda Kekeringan

Akibat musim panas yang berkepanjangan, seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Dampak yang paling terasa adalah pada sektor pertanian pangan khususnya tanaman padi dan jagung.

Data Dinas Pertanian Provinsi dan sejumlah kabupaten di Sultra menyebutkan, jumlah sawah yang mengalami kekeringan hingga Oktober, khususnya pada sentra produksi beras yaitu Konawe, Kolaka, Konawe Selatan, Bombana dan Baubau sudah mencapai 17.040 ha. Wilayah yang mengalami kekeringan terparah terjadi di kabupaten Bombana. Dari 7.000 ha sawah di kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara, sekitar 5.000 ha kering.

Sementara kabupaten Buton dan Konawe Utara dan Muna, hingga saat ini belum melaporkan jumlah sawah yang mengalami kekeringan. Areal persawahan yang kering diperkirakan mencapai puluhan ribu ha.

Akibat kekeringan ini, Sultra terancam mengimpor beras dari luar daerah dalam jumlah yang cukup besar. Dinas Pertanian Provinsi Sultra memperkirakan produksi padi tahun ini hanya berkisar 376.580 ton atau turun hingga 6 persen dibandingkan hasil prduksi 2008 yang mencapai 405.256 ton.Sedangkan tanaman jagung, diperkirakan menurun menjadi 69 ribu ton dari 93.064 ton, yang diramalkan Dinas Pertanian.

“Penurunan produksi padi banyak juga yang diakibatkan karena ada kurang lebih 2.008 hektar sawah yang puso , “ kata Akbar, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sultra, Selasa (27.10). Dari 2.008 sawah puso, terluas terjadi Konawe 1.151 ha, Kolaka 427 hektar, Konawe 425 hektar dan kota Kendari seluas 5 ha.

Krisis Air
Kekeringan juga berdampak pada ketersediaan air bersih. Hampir seluruh wilayah di Sultra mengalami krisis air bersih, seperti di kecamatan Soropia, Konawe, Poasia, kota Kendari, sebagian besar wilayah Bombana khususnya di kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara. Akibat krisis ini, warga kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan air minum dan memasak. Kalaupun ada, warga harus rela menempuh 1 km untuk memperolehnya.

Hal ini dialami oleh sebagian besar warga di Soropia, “Kami terpaksa mengangkat air meskipun jauh dari rumah. Air dari pipa kadang mengalir tetapi sedikit airnya, itupun nanti mengalir pada saat tengah malam. Tapi juga tidak banyak dan sebgain tidak kebagian,” tutur Jannah, salah satu warga desa Sawapudu, Soropia.

Ada juga yang menggunakan air galon untuk minum dan memasak. Seperti yang dialami Haris, warga kelurahan Tobuuha, Kendari. Ia terpaksa menggunakan air gallon Karena sumur milikinya sudah lama kering. Untuk kebutuhan mandi dan mencuci, Haris dan warga lainnya masih menggunakan sisa-sisa air sumur yang airnya berwarna kekuning-kuningan.

Penurunan debit air yang cukup drastis di kota Kendari dan sekitarnya diakui oleh Kepala Seksi Air Tanah, Dinas Energi dan Sumber Daya Miniral Provinsi Sultra, Zulkarnaen. Menurut dia, penurunan debit air salah satunya dikarenakan kemarau panjang. Tetapi penyebab utamanya adalah akibat aktivitas penebangan hutan di sekitar hulu dan hilir sungai yang selama ini menjadi daerah penyangga atau resapan air. Akibatnya tanah tidak berfungsi lagi sebagai penyimpan dan penyerap air.

“Termasuk juga penambangan serta banyaknya sumur bor yang tidak beraturan. Semestinya jarak sumur diaatur, tapi ini tidak dilakukan,” katanya.

Sementara itu kepala Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kendari, Addi Setiadi, memperkirakan sebagian besar wilayah Sultra akan terus mengalami kekeringan hingga Maret 2009. Jika ramalan cuaca itu tepat, jumlah sawah yang kering akan lebih besar. Begitu pula krisis air akan semakin parah. (Rustam)

Minggu, 22 Februari 2009

Tambang Emas Bombana Negara Dirugikan Rp.67 Miliar

oleh, Rustam

Aktivitas pertambangan di kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah berlangsung lima bulan, ternyata belum memberikan konstribusi yang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. Hasil retribusi atau royalty yang diterima Pemda setempat hingga saat ini baru mencapai kisaran Rp.4 sampai Rp.6 miliar. Hasil tersebut justru dinilai sangat minim dan telah merugikan negara hingga mencapai Rp.67,5 miliar.

Keutungan Rp.67,5 miliar tersebut diperoleh dari estimasi produksi terendah sebesar 1 gram/hari dengan harga jual minimal Rp.200.000 per 1 gram dengan jumlah pendulang 60.000 orang dikali 150 hari. Berdasarkan PP 45 tahun 2003 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), emas dikenakan pajak 3,75 persen/ton dari harga jual.

"Tapi informasi yang kami peroleh hanya Rp.6 miliar. Sedangkan hitungan kami ada Rp.67,5 miliar. Dikemanakan hasil itu,"kata Muh. Hakku Wahab, Kadis Pertambangan Provinsi, Kamis(19/2).

Ditanya apakah telah terjadi dugaan penyimpangan terhadap retrubusi hasil tambang, Hakku Wahab engang memberikan komentar. "Kami tidak mengatakan demikian, tapi teserah wartawan, LSM atau pihak-pihak lain bagaimana menilainya," ujarnya.

Hakku Wahab juga mempertanyakan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemda setempat yang dinilainya illegal. Dia mempertanyakan dasar penerbitan izin pertambangan tersebut. Sebab, dalam aturan pertambangan tidak ada namanya izin tambang untuk masyarakat.

TNRAW Diplot sebagai Laboratorium Pendidikan

Oleh, Rustam

Universitas Haluoleo (Unhalu) mulai saat ini akan menjadikan Taman Nasional Rawa Aopa (TNRAW) sebagai "laboratorium" alam untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dengan demikian fungsi akan TNRAW sangat penting dan strategis bagi akademisi maupun mahasiswa Unhalu ke depan khususnya jurusan Kehutanan, Perikanan, Pertanian, sosial budaya dan Fakultas MIPA.

Untuk menjadikan sebagai pusat penelitian, pihak Unhalu telah sepakat menjaling kerjasama melalui penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan pihak TNRAW. Penandatanan tersebut dilakukan antara Kepala Balai TNRAW, Ir Sri Winenang MM, bersama Rektor Universitas Haluoleo Prof. Dr Ir Usman Rianse MS, bertempat di Auditorium Unhalu, Jumat (20/2).

Usman Rianse mengatakan, keberadaan TNRAW perlu disikapi dengan netral. Menurutnya, secara ekonomi ataupun kekayaan alam seperti tambang, hasil hutan yang ada di dalam taman nasional seharusnya diberi nilai nol. Sebab nilai nol ini merupakan strategi pengembangan taman nasional berbasis sosial budaya.

"Dalam Taman Nasional bersimbiosis-mutualisme. Apabila kayu di dalam Taman Nasional hilang, maka seluruh hasil alam yang berada di dalamnya akan lenyap juga. Mempertahankan taman nasional bukan berarti mempertahankan uang, melainkan untuk masa depan. Sebab kesalahan sekarang bisa jadi bahaya masa datang, sehingga jangan menyederhanakan masalah yang ada didepan kita," jelas pengganti Mahmud Hamundu ini.

Menurut Usman Rianse, TNRAW tidak saja memiliki manfaat untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, tetapi lebih dari itu adalah penyangga daya serap air dan untuk menyelamatkan ekologi serta fauna endemik yang ada di dalamnya.

"Kami tidak dalam posisi membela Balai TNRAW atau pemerintah, tetapi anda bisa bayangkan kalau kawasan itu hutannya habis. Tentu ini menjadi ancaman untuk keselamatan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Sri Winenang, mengatakan kerjasama tersebut merupakan payung hukum untuk melaksanakan kegiatan nyata di TNRAW. Sri Winenang menyadari merasa kekurangan sumber daya manusia untuk mengungkap apa sebenarnya isi dari taman nasional tersebut. Sehingga dengan adanya kerjasama dengan pihak Unhalu diharapkan akan menjadi referensi yang sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah tentang Taman Nasional.

"Dengan dukungan yang diberikan Unhalu, sebagai universitas terkemuka di Sultra dibawa kepemimpinan Usman Rianse, dari segi politik kelembagaan TNRAW semakin kuat di tingkat nasional," jelas Sri Winenang. (*)

Selasa, 03 Februari 2009

Tiga Belas Kawasan Konservasi di Sultra Terancam

Oleh, Rustam

Keberadaan kawasan hutan konservasi disejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini benar-benar sangat mengkhawatirkan dan mencemaskan, yang diakibatkan beroperasinya ratusan perusahaan tambang nikel dan tambang emas.

Di Provinsi Sultra terdapat 13 kawasan konservasi yang luasnya mencapai 284.217.66 ha atau 10 persen dari luas total hutan di Sultra. Ketiga belas kawasan itu adalah hutan konservasi Mangolo, Padamarang dan Mataosu di kabupaten Kolaka, kawasan Teluk Lasolo di Konawe Utara, Kawasan Konservasi Tanjung Peropa, Amolengo, Peropa dan Batikolo di Konsel.

Kawasan Napabalo di Muna, Suaka Marga Satwa Lambusango, kawasan Kakinawe di kabupaten Buton, Kawasan Tirta Rimba di Baubau, dan Suaka Marga Satwa Buton Utara.

“Pertambangan sangat berpotensi selain pencurian kayu dan perambahan,” kata petugas PPNS BKSDA Sultra Prihantono beberapa waktu lalu.

Menurut Prihantono, jika terus ditekan, 13 kawasan konservasi yang menjadi benteng terakhir perlindungan ekosistim hutan Sultra akan hancur dalam seketika.

Ia mencontohkan penemuan emas di kawasan konservasi Mangolo di Kolaka. Jika tidak di awasi dapat menganggu fungsi kawasan, begitupula pertambangan nikel di teluk Lasolo yang sudah dihentikkan.

Terkait rencana Pemprov Sultra menurunkan status sejumlah kawasan hutan lindung melalui revisi Tata Ruang Wilayah (TRW), Prijanto menyatakan itu hak Pemprov, tapi tidak untuk kawasan konservasi. Sebab keberadaan kawasan konservasi di jamin UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosisitimnya.

“Kecuali jika itu adalah kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk tujuan pinjam pakai boleh saja tetapi harus ada izin dari Menteri Kehutanan sesuai yang diatur dalam Permenhut nomor 14/Menhut–II tahun 2006 tentang pinjam pakai,” ujarnya.

Dalam suatu kesempatan, Gubernur Sultra Nur Alam menyatakan kawasan hutan lindung dan konservasi di daerahnya telampau luas dibandingkan kawasan hutan untuk produksi dan penggunaan lainnya. Sementara potensi tambang di Sultra begitu besar dan jika diolah dapat memberi konstribusi buat peningkatan PAD dan mensejahterakan masyarakat.

Jika nantinya revisi tersebut dilakukan, maka sejumlah kawasan akan diperuntukkan untuk konsesi pertambangan nikel.

Gerakan Anti Politikus Busuk Dideklarasikan

Oleh, Rustam

Sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nasional dan lokal Kamis (22/1) secara bersama-sama mendekrasikan Gerakan Anti Politisi Busuk Sultra (GANTI POLBUS-SULTRA). Deklarasi tersebut diprakarsai Indonesia Corruption Wacth (ICW), Seknas FITRA danbersama organisasi pendukung di Sultra antara lain GSM, PMKRI, GMKI, LPM Equaror, SP Kendari, LBH Kendari, KPI Sultra, HP3S, YPSHK, Walhi Sultra, Media Bajo Bangkit, JRK Sultra, Komunitas Hijau, HMI KOMFIS, Kudeta dan LPKI Sultra.

Salah seorang deklarator Yusuf, mengatakan gerakan anti politisi busuk dilakukan secara nasional diseluruh wilayah Indonesia. Untuk tingkat nasional deklarasi telah dilakukan April 2008 lalu. Sedangkan tingkat Provinsi telah dideklarasikan 12 daerah termauk Sultra dan akan menyusul Provinsi lainnya.

Perwakilan ICW Abdullah Dahlan mengatakan tujuan deklarasi tersebut adalah agar masyarakat Indonesia tidak lagi memilih calon-calon anggota legislatif yang berwatak koruptor dan tidak berpihak kepada rakyat. Menurutnya, sistim pemilu Indonesia saat ini masih memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah pererutan caleg yang tidak profesional.

“Apakah lembaga legislatif kita saat ini sama dengan yang akan datang. Kita berharap calon-calon legislatif yang terpilih ke depan adalah orang-orang yang bersih dari praktek KKN dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ada beberapa indikator yang dideklarasikan yang dikategorikan politisi busuk yaitu terlibat KKN, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, terlibat illegal logging, mendukung pelanggaran HAM, mendukung pengusuran, terlibat dala kekerasan berpolitik, mendukung swastanisasi air, pendidikan, kesehatan, minyak dan gas serta merampas hak-hak buruh.

Jika melihat delapan indikator di atas, maka ada puluhan caleg di Sultra yang masuk dalam kategori politisi busuk dan tidak layak untuk dipilih. Para koalisi LSM meminta kepada seluruh masyarakat Sultra agar cermat memilih caleg. Masyarakat harus mengetahui rekan jejak caleg agar tidak salah memilih.

Menurut mereka, gerakan anti polisiti busuk dilatarbelakangi potret buram perilaku politisi yang sudah memasuki tingkat yang sangat mengkawatirkan. Penghianatan demi penghianatan terhadap kepercayaan publik telah menjadi tumor ganas yang selalu sigap menggerogoti anggaran Negara. Mencekik kerongkokangan rakyat miskin dan mempersulit akses terhadap pelayanan dasar. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kegagalan demokrasi.

“Betapa kami malu, melihat dan merasakan besarnya daya rusak dan betapa rendah dirinya bangsa ini akibat ulah politikus busuk. Negeri ini tidak boleh terus memproduksi pemimpin yang tidak berintegritas dan cacat moral termasuk di Sultra,” kata Anselmus, direktur LBH Kendari.

Jumat, 30 Januari 2009

Penurunan Status Kawasan Ancam Keberlangsungan TNRAW

Oleh, Rustam

Rencana pemerintah Provinsi dan Pemda Konawe Selatan menurunkan status sebagian kawasan hutan lindung dan hutan konservasi di wilayah itu melalui rencana revisi tata ruang akan mengancam keberlangsungan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW). Jika ini jadi dilakukan maka berbagai flora dan fauna yang dilindungi selama belasan tahun akan punah.

Kepala Balai TNRAW Ir. Sri Winenang dalam sebuah diskusi dengan pihak akademisi Universitas Haluoleo (Unhalu, NGO dan wartawan, pekan lalu, mengatakan ancaman yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah rencana Pemda memberikan izin pengelolaan tambang nikel kepada investor di dalam kawasan TNRAW. Selain itu kegiatan perambahan hutan di dalam kawasan oleh warga juga menjadi ancaman yang cukup serius. Beberapa tahun terakhir ini, tekanan terhadap kawasan TNRAW semakin tinggi.

Sri Winenang menjelaskan, penetapan kawasan TNRAW seluas 105.194 ha sejak tahun 1990 yang meliputi empat wilayah kabupaten yakni Konawe Selatan, Konawe, Kolaka dan Bombana merupakan kebijakan strategis terhadap perlindungan kawasan beserta potensinya. Karena kawasan ini memiliki fungsi perlindungan sistim penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati.

Kawasan ini memiliki manfaat dan tujuan yang sangat penting untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Selain itu, kawasan TNRAW memiliki peranan antara lain perikanan, tata air pertanian, dan bahkan dukungan terhadap suplay kebutuhan air minum sampai ke kota Kendari yang memiliki hulu air di rawa Aopa serta hutan Mangrove sepanjang kurang lebih 24 km sebagai habitat jenis kepiting, udang dan lai-lain.

“Kita berharap Unhalu dan semua pihak yang peduli dengan lingkungan dapat memberikan masukan kepada kami demi keberlangsungan TNRAW,” katanya.

Menurut Sri Winenang, keberadaan Unhalu sebagai lembaga pendidikan di Sultra sangat penting terutama dalam menjembantangi, memberikan pencerahan dan pertimbangan lingkungan dalam rencana pembangunan daerah ke depan.

Pihak Unhalu yang dihadiri sejumlah akademisinya antara lain Ir. Sapril, ketua jurusan Kehutanan dan DR. Marsuki Iswandi, dosen Pertanian Unhalu, menyatakan dukungan dan komitmennya membantu Balai TNRAW, terutama memberikan kajian-kajian saintik. Unhalu yang selama ini telah memanfaatkan kawasan TNRAW sebagai pusat penelitian mahasiswa Biologi sangat penting untuk dipertahankan.

Namun beberapa masukan kepada pihak Balai TNRAW yang selama ini menjadi kelemahan adalah data base. Pihak akademisi Unhalu dan LSM Lepmil menyarankan perlunya data base terbaru untuk mengetahui seberapa besar potensi yang dimilki TNRAW.

“Kita belum bisa berargumentasi apakah kawasan TNRAW perlu dipertahankan atau tidak, kalau data base kita saja tidak ada. Jangan sampai kita mati-matian mempertahankan status kawasan sementara potensinya sudah tidak ada,” kata Harun, dari Lepmil Kendari.

Otoda Gagal Pilkada Sebaiknya Dibubarkan

Oleh, Rustam

Pakar Tata Negara dan pengagas Otonomi Daerah Prof. M. Ryaas Rasyid dalam kunjungannya di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (28/1) menilai pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan kurang lebih lima tahun gagal akibat kurangnya suvervisi atau pengawasan dari pemerintah pusat. Dia pun meminta Pilkada secara langsung yang juga merupakan bagian dari penerapan otonomi daerah sebaiknya dibubarkan dan kembali ke sistim dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ryaas Rasyid kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum acara temu kader di gedung Grand Awani. Menurutnya, pemerintah pusat terlalu tergopoh-gopoh untuk melaksanakan Pilkada langsung disaat masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik soal demokrasi.

Dia menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan kultur masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Sebab Pilkada langsung tidak dapat dilaksanakan ketika bersamaan pengangguran dan kemiskinan meluas.

“Masyarakat yang memilih itu harus cerdas. Coba anda lihat, apakah masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih gubernur, bupati dan walikota berdasarkan kemampuan mereka untuk mengurus rakyat, itu kan tidak. Kebanyakan orang memilih berdasarkan popularitas,” katanya.

Ryaas Rasyid menyarankan ada persyaratan bagi daerah-daerah yang ingin melaksanaan Pilkada, misalnya memiliki PAD lima kali lipat yang dipergunakan untuk pelaksanaan Pilkada, penduduk yang tamat sekolah dasar minimal 50 persen. Kurang dari itu tidak boleh melaksanakan Pilkada.

“Selanjutnya kinerja KPUD juga harus dievaluasi karena telah banyak mencederai kedaulatan rakyat. Banyak orang-orang yang berhak memilih tidak bisa memilih. Karena itu harus selektif, tidak semua harus menggelar Pilkada,” tukasnya.

Selama ini otonomi daerah diasalah artikan. Pemerintah pusat melepas otonomi daerah tetapi tidak dibaringi pengawasan yang ketat. Akibatnya banyak para gubernur, walikota dan bupati yang terjerat kasus hukum seperti korupsi.

“Sekarang apa yang dilakukan orang-orang pusat, tidak ada kan. Sekarang presiden mengeluarkan izin pemeriksaan 127 kepala daerah yang bermasalah, itu bukan sebuah prestasi, tapi akibat pengawasan yang ketat tidak ada, sehingga inilah indikator kegagalan itu. Otonomi daerah bisa dikatakan berhasil apabila semakin sedikit kepala daerah yang terjerat kasus hukum,” tukasnya

Ryaas Rasyid : Tidak Capai 2,5 Persen Suara PDK Dibubarkan

Kader dan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) harus bekerja keras untuk mencapai empat juta pemilih atau 2,5 persen sebagai syarat lolos Parlementary Treshold (PT). Jika tidak mencapai target, PDK sebaiknya membubarkan diri.

“Kalau tidak dapat suara signifikan bikin ngapain kita. Saya tidak mau seperti partai-partai lain yang berulang-ulang ikut pemilu tapi tidak dapat-dapat dan angga malu-malunya ikut terus pemilu,” kata Presiden PDK Ryaas Rasyid kepada wartawan di Kendari saat menghadiri temu kader dan para caleg, Rabu (28/1).

Menurut Ryaas Rasyid, berdasarkan hasil pengamatannya di 22 daerah yang telah dikunjunginya, target lolos PT dapat tercapai bahkan lebih. Untuk mengait dukungan masyarakat, PDK memiliki program unggulan yang akan ditawarkan kepada rakyat Indonesia yaitu pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang bertumpu pada enam bidang prioritas yakni pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertukangan dan pariwisata.

“Nah, kalau enam bidang ini bisa kita alokasikan anggaran yang cukup dan kita kelola programnya dengan baik, insya Allah bisa menciptakan puluhan juta lapangan kerja dalam waktu yang singkat. Salah satu impelementasi program itu adalah pembangunan Indonesia dari desa,” katanya.

Ditanya apakah dirinya akan mencalonkan sebagai calon presiden (Capres) nanti, pakar Tata Negara dan pengagas otonomi daerah itu menyatakan untuk sementara tidak akan ikut-ikutan mencalonkan diri.

“Ini pemilu belum selesai sudah pada kegenitan. Orang-orang mau jadi capres sementara partainya tidak ada. Kalaupun ada juga belum jelas perolehan suaranya. Menurut saya ada gangguan sedikitlah,” ujarnya.

Sementara itu ketua umum DPP PDK Sultra H. Abdullah Bafadal menyatakan pada pemilu nanti, partainya menargetkan meraih minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan DPRD Provinsi dan kabupaten serta satu kursi di DPR-RI. Khusus kabupaten Buton, Kolaka, Konawe Selatan dan Konawe ditargetkan dapat meraih satu fraksi.

“Untuk apa kita urus partai kalau tidak ada kemajuan. Olehnya itu saya sampaikan kepada seluruh caleg dan pengurus partai harus bekerja keras untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. Kita sudah pernah ikut pemilu lalu nanti tiba-tiba menghilang, kan malu kita,” katanya.

Acara temu kader yang berlangsung sehari itu dihadiri seluruh caleg Provinsi, Kabupaten/kota, DPR-RI, pengurus serta para simpatisan PDK se-Sultra.

Otoda Gagal Pilkada Sebaiknya Dibubarkan

Oleh, Rustam

Pakar Tata Negara dan pengagas Otonomi Daerah Prof. M. Ryaas Rasyid dalam kunjungannya di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (28/1) menilai pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan kurang lebih lima tahun gagal akibat kurangnya suvervisi atau pengawasan dari pemerintah pusat. Dia pun meminta Pilkada secara langsung yang juga merupakan bagian dari penerapan otonomi daerah sebaiknya dibubarkan dan kembali ke sistim dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ryaas Rasyid kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum acara temu kader di gedung Grand Awani. Menurutnya, pemerintah pusat terlalu tergopoh-gopoh untuk melaksanakan Pilkada langsung disaat masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik soal demokrasi.

Dia menyarankan pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan Pilkada dan kultur masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Sebab Pilkada langsung tidak dapat dilaksanakan ketika bersamaan pengangguran dan kemiskinan meluas.

“Masyarakat yang memilih itu harus cerdas. Coba anda lihat, apakah masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih gubernur, bupati dan walikota berdasarkan kemampuan mereka untuk mengurus rakyat, itu kan tidak. Kebanyakan orang memilih berdasarkan popularitas,” katanya.

Ryaas Rasyid menyarankan ada persyaratan bagi daerah-daerah yang ingin melaksanaan Pilkada, misalnya memiliki PAD lima kali lipat yang dipergunakan untuk pelaksanaan Pilkada, penduduk yang tamat sekolah dasar minimal 50 persen. Kurang dari itu tidak boleh melaksanakan Pilkada.

“Selanjutnya kinerja KPUD juga harus dievaluasi karena telah banyak mencederai kedaulatan rakyat. Banyak orang-orang yang berhak memilih tidak bisa memilih. Karena itu harus selektif, tidak semua harus menggelar Pilkada,” tukasnya.

Selama ini otonomi daerah diasalah artikan. Pemerintah pusat melepas otonomi daerah tetapi tidak dibaringi pengawasan yang ketat. Akibatnya banyak para gubernur, walikota dan bupati yang terjerat kasus hukum seperti korupsi.

“Sekarang apa yang dilakukan orang-orang pusat, tidak ada kan. Sekarang presiden mengeluarkan izin pemeriksaan 127 kepala daerah yang bermasalah, itu bukan sebuah prestasi, tapi akibat pengawasan yang ketat tidak ada, sehingga inilah indikator kegagalan itu. Otonomi daerah bisa dikatakan berhasil apabila semakin sedikit kepala daerah yang terjerat kasus hukum,” tukasnya.

Kamis, 29 Januari 2009

Petugas Sita 12 ton kepala kambing yang dilindungi

Belasan Ton Biota Laut yang Dilindungi Disita Petugas

Oleh, Rustam

Petugas karantina ikan departemen Perikanan dan Kelautan Kendari bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, Rabu malam (28/1) berhasil mengagalkan pengiriman12 ton biota laut jenis kerang-kerangan (Crutacea) yang dilindungi. Biota laut tersebut selanjutnya disita oleh petugas.

Saat ditangkap, biota laut itu telah dimasukkan ke dalam kontainer dan hendak dinaikkan ke kapal kargo milik PT. Meratus. Rencananya crutacea itu akan di bawah ke Surabaya untuk di pasarkan.

Ada dua jenis Crutacea yang disita yaitu kepala kambing (Casis Cimuta) dan Triton (Charonia tritonis). Kedua jenis biota laut itu dilindungi berdasarkan UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan SK Menteri nomor 12/kpts-11/97 tentang biota laut yang dilindungi. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut dapat kenakan 5 tahun kurungan penjara dan denda maksimal Rp.1 miliar.

Kepala kambing dan triton memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Kedua jenis biota laut itu biasanya diolah menjadi industri untuk kebutuhan kosmetik, kancing baju dan beberapa kegunaan lainnya.

Pengawas karantina ikan Kendari, Tamrin, mengatakan penangkapan biota laut tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat dan Polsek Soropia, Konawe. Laporan terserbut langsung ditindaklanjuti di pelabuhan Kendari dan berhasil ditemukan.

“Mereka mengaku dalam kontainer itu berisi rumput laut, tapi berkat adanya laporan masyarakat kami memeriksa dan ternyata setelah dibuka isinya kepala kambing. Sehingga kami terpaksa tidak memberikan izin pengangkutan,” katanya, kemarin (29/1).

Biota laut tersebut kini diamakan petugas BKSD sebagai barang bukti. Sementara pemilik, Jimi alias Jamal, kini masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian.

Hasil Kayu Indonesia Lebih Banyak Dinikmati Pengusaha

Tahukah anda, Indonesia yang memiliki hutan seluas 120 juta ha, hari ini kontribusinya terhadap devisa negara baru sekitar Rp.7,8 miliar. Padahal ada Negara lain yang hanya memiliki 28 juta ha bisa memberikan kontribusi terhadap negaranya 50,3 triliun euro pertahun.

“Negara tetangga kita di Kalimantan mampu mengekspor jutaan kubik ke negara lain pada saat Indonesia sedang lesuh, padahal hutannya tidak luas, tapi mereka mampu memproduksi. Ini haru menjadi pelajaran buat kita semua,” kata MS Kaban di Kendari saat menghadiri penanaman pohon Hutan Tanaman Rakat di desa Lambara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Menurut Kaban, selama hutan selalu menjadi korban dan dikorbankan. Sektor kehutanan tidak pernah dijadikan sebagai prioritas utama. “Bapak presiden kita menegaskan bahwa revitalisasi sektor kehutanan harus didorong untuk menjadi hutan tanaman rakyat,” ujarnya.

Selasa, 20 Januari 2009

Golkar Bertanggungjawab atas Kegagalan Pemerintahan

Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar Surya Paloh dalam acara temu kader di Kendari, Sabtu (17/1), menegaskan kalau pemerintahan SBY-JK saat ini tidak sukses maka yang paling bertanggungjawab atas kegagalan itu adalah partai Golkar. "Tetapi kalau pemerintahan ini dianggap berhasil oleh rakyat, janganlah seenak perutnya menyatakan bahwa Golkar tidak pernah berbuat apa-apa untuk keberhasilan pemerintahan ini, itu juga tidak benar" tegasnya yang disabut tepuk tangan yang riuh oleh sekitar 700 kader golkar yang memenuhi gedung pertemuan. Kunjungan Surya Paloh di Kendari, selain melakukan temu kader juga dirangkaikan pelantikan pengurus AMPG, KPPG dan dewan panasehat (Wanhat) Golkar Sultra. Sejumlah anggota dewan penasehat DPP Golkar dan anggota DPR-RI asal Sultra hadir pada acara ini antara lain Tenri Abeng, mantan rektor Unhalu, Soleh Salahudin, Sarwan Hamid, Yorris Ruwaeyai, Rustam E Tamburaka dan La Ode Djeni Hasmar.

Dalam arahannya di hadapan kader Golkar, Surya Paloh, mengatakan sepanjang sejarah keberadaan Golkar 40 tahun partainya telah banyak berbuat untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kemajuan pembangunan saat ini juga adalah bukti komitmen Golkar dalam membangun dan membawah perubahan di nusantara ini. Hal itu dicapai karena kader-kader Golkar memiliki komitman terhadap perjuangan bangsa dan masyarakat.

"Jadi jangan anda terprovokasi bahwa Golkar tempat berkumpulnya orang-orang yang tidak memberikan suri keteladanan bagi bangsa ini, itu tidak benar. Kita semua menyadari di dalam tubuh keluarga besar Golkar tidak semuanya baik, ada orang-orang yang nakal, bodoh dan tercela. Tetapi masih lebih banyak lagi orang-orang yang baik, bermoral dan punya komitmen untuk membangun bangsa ini," tukasnya.

Dalam rangka menghadapi persaingan pemilu 2009, Golkar memiliki modal kepercayaan untuk bersaing dengan 37 partai politik yaitu mengedepankan kebersamaan, keikhlasan hati, uluran cinta kasi sesama masyarakat, mengedepankan pemikiran-pemikiran yang obyektif, mendahulukan kepentingan yang lebih luas dan menurunkan semangat ekosentrik sesama kader.
"Jadi kalau ada iklan-iklan partai politik dalam koridor partai pendukung pemerintah, yang mengiklankan dirinya tanpa bersama-sama dengan dengan keberhasilan Golkar, itu kita anggap sebagai silapan belaka," ujarnya.

Surya Paloh menambahkan, pasca terpilihnya pemerintahan baru pada Pemilu nanti, Golkar telah memiliki beberapa isu penting yang akan ditawarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yaitu menyelesaikan pelanggaran HAM dan ekonomi, maksimum selama 180 hari setelah pemerintahan baru yang terpilih, kurangi hutan luar negeri, memperjuangkan kenaikan gaji bagi TNI dan Polri sebesar 300 persen, memprioritaskan pendidikan terutama menyekolahkan 120.000 mahasiswa ke luar negeri dan memperkuat armada kemaritiman untuk mengamankan laut Indonesia dari pencurian ikan.

"Kalau mereka tidak bersedia, saya sebagai ketua dewan penasehat jangan dukung pemerintahan seperti itu," ujarnya. Pada ksemepatan itu, Surya Paloh juga menyatakan, Golkar harus siap menerima konsekuensi diterima ataupun tidak diterima oleh masyarakat pada pemilu nanti.

Menyinggung mengenai keberadaan Golkar Sultra, pimpinan Media Grup itu menyatakan, Golkar di bawah kendali Ridwan akan mampu memberikan yang terbaik apabila para kader di daerah ini tetap menegahkan semangat kesatuan, kekompakan dan kebersamaan diantara sesama kader. Surya mengharapkan tidak ada lagi perpecahan di tubuh Golkar.
Sebelumnya ketua DPD Golkar Sultra Ridwan menyatakan saat ini Golkar tidak akan mengejar jabatan maupun kekuasaan, tetapi hanya semata-mata mengabdikan diri kepada masyarakat. Ridwan yang juga Bupati Muna itu menyatalan siap memenangkan pemilihan legislatif 2009.
Sebagai lumbungnya Golkar di Indonesia Timur, Ridwan berkeyakinan akan memberikan kontribusi tiga kursi DPR-RI. "Saya sudah katakan kepada seluruh caleg dan kader partai agar jangan tinggal di rumah, tapi harus terjung ke lapangan," ujarnya.

Temu Kader Golkar di Kendari Diwarnai Kericuhan

Acara temu kader Golkar di Kendari, Sabtu (17) siang yang dihadiri ketua dewan penasehat partai Golkar Surya Paloh, sedikit terganggu akibat kericuhan sesama kader partai. Kericuhan itu terjadi ketika salah seorang caleg Golkar dari kabupaten Konawe Arifuddin Laumara mengkritik ketua DPD Golkar Sultra, Ridwan.

Arifuddin Laumara yang memanfaatkan sesi tanya jawab meminta kepada Ridwan agar pada pelaksanaan kampanye nanti tidak lagi menggunakan helikopter untuk berkampanye. Dia mengusulkan agar dana untuk sewa Helikopter sebaiknya dibagikan kepada masyarakat dan pengurus.
Pernyataan Arifuddin Laumara itu spontan menimbulkan emosi dan kemarahan sejumlah kader Golkar. Dia pun langsung diamankan dan dihajar oleh rekan-rekannya hingga mengeluarkan darah pada mulutnya. Meski polisi bertindak cepat mengamankan Arifuddin, namun sejumlah kader Golkar tetap saja mengejarnya hingga ke jalan raya.

Polisi mengalami kesulitan mengamankan kejaran para kader Golkar itu, sebelum akhirnya Arifuddin di amankan dan dibawah lari ke mobil polisi. Situasi pun kembali kondusif dan acara temu kader tetap dilanjutkan setelah sempat terhenti selama beberapa menit.
Dalam keadaan emosi, sejumlah kader Golkar menilai Arifuddin telah mencampuri urusan Golkar Muna. Mereka juga mengatakan Arifuddin bukanlah kader Golkar. Namun hal itu diklarifikasi oleh sekretaris DPD Golkar Konawe, Tauhid. Menurut Tauhid, Arifuddin adalah caleg di salah satu daerah pemilihan di Konawe.
Menanggapi insiden itu, Surya Paloh menyatakan Arififuddin adalah bagian kader Golkar. "Saya kira ini adalah masukan dikritikan buat kemajuan Golkar. Kejdian itu adalah hal biasa dalam sebuah demokrasi," ujarnya.

Kamis, 15 Januari 2009

Perencanaan Pembangunan Laboratorium Bawah Laut

Perencanaan Pembangunan Laboratorium Bawah Laut
Oleh : Rustam


Setelah ditetapkan sebagai pusat penelitian kelautan, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), berencanya akan membangun loboratorium penelitian bawah laut. Loboratorium yang akan menghabiskan anggaran yang sangat besar itu akan didanai oleh sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, Prancis dan Australia serta beberapa negara Asia yang konsen dengan lingkungan.

Rencana pembangunan laboratorium itu diungkapkan Bupati Wakatobi Ir. Hugua di Kendari baru-baru ini. Menurut Hugua, ide membangun laboratorium bawah laut itu muncul setelah melakukan kunjungan ke London, Inggris, menghadiri undangan seminar yang digelar Universitas terkemuka di negeri pangeran Charles itu yakni Cambrig University Oxpor University dan Essesx University.

Sebelumnya, Hugua juga telah berkunjung ke Prancis dan Jerman dan Prancis. Kedua negara Barat itu menyatakan dukungannya dan siap membantu pendanaan. Selain dukungan lembaga perguruan tinggi terkemuka di Inggris dan Amerika Serikat, para pakar biologi dunia seperti Draham Jc Undewood, George W, Beccaloni, Shane Winser dari Royal Geography Society, dan mantan Menteri Keuangan Inggris Ken Clark

"Rencana pembangunan laboratorium bawah laut di Wakatobi itu hampir sepenuhnya akan dibiayai sponsor dari luar negeri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Wakatobi hanya menyediakan sarana dan prasarana lainnya," kata Hugua.

Dalam kunjungannya saat itu, para mahasiswa S1 dan S2 ketiga Universitas di Inggris mendaulat Hugua sebagai keynote speaker. Hugua bersama dekan Fakultas Biologi ketiga Universitas tampil sebagai pembicara. Hugua yang cukup fasih berbahasa Inggris itu memperkenalkan keindahan dan keanekaragaman hayati di bawah laut Wakatobi.

Mahasiswa di Inggris menyatakan minatnya untuk melakukan penelitian di Wakatobi. Dekan fakultas Biologi Essex University Prof. Graham JC Underwood, dan Prof. Rob Massara meminta kepada Pemda Wakatobi untuk membangun kerjasama dalam bidang penelitian kelautan. Ketiga Universitas itu akan menjadikan Wakatobi khususnya pulau Hoga sebagai pusat penelitian terbaik di dunia atau Centre of Excellent. Setiap tahun Universitas di Inggris akan mengirimkan mahasiswanya melakukan penelitian.

"Seluruh mahasiswa yang hadir merasa kagum dengan keindahan bawah laut Wakatobi yang saya perlihatkan. Dan mereka menyatakan ketertarikannya datang ke Wakatobi," kata Hugua.

Pada kesempatan itu, Hugua menyempatkan diri mengunjungi Laboratorium Fakultas Biologi dimasing-masing Universitas dan bertemu langsung dengan Direktur Operation Wallacea. "Saya bangga sekali gambar-gambar Wakatobi menghiasi ruangan laboratirum di tiga Universitas itu," ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Hugua bersama wakil ketua DPD-RI La Ode Ida juga menyempatkan bertemu dengan mantan Menteri keuangan Inggris dua periode Mr. Ken Clark. Pertemuan itu berlangsung di gedung parlemen Inggris.

"Dalam petemuan itu kami membahas kerjasama diberbagai bidang pembangunan, khususnya ekonomi. Mr. Ken Clark menyatakan kesiapannya menjaling kerjasama dengan kami," kata Hugua.

Rabu, 07 Januari 2009

Dua Persen Di Kendari Remaja Mengaku Pernah Berhubungan Sex


Kantor Wilaah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada sekitar dua persen remaja putrid dan putra di kota Kendari yang berusia 14-19 tahun pernah melakukan hubungan sex. Angka tersebut belum termasuk 11 kabupaten dan kota se-Sultra. Sedangkan jumlah remaja di Sultra saat ini mencapai 31,40 persen.

Angka itu jauh lebih tinggi dari angka nasional ang mencapai 34,70 persen (perempuan) dan 30,90 persen (laki-laki). Sedangkan remaja putri dan remaja putra yang bersusia 20-24 tahun lebih tinggi akni 48,60 persen dan 476,50 persen.

Kepala BKKBN Sultra Drs. H. Djohansyah, MM mengatakan perilaku remaja yang melakukan hubungan sex pranikah akibat rendahnya pengetahuan remaja tentang Kesehatan Repoduksi Remaja (KRR) dan hubungan pergaulan bebas. Peran orang tua di rumah sangat penting untuk mengendalikan perilaku putra dan putri remaja mereka.

Menurut Djohansyah, akibat pemahaman yang rendah remaja putri dan remaja putra usia 15-24 tahun yang mengetahui masa subur hana 29 persen dan 32,30 persen, dan yang mengetahui resiko kehamilan jika melakukan hubungan sexsual diusia tersebut adalah 49,50 dan 45,50 persen.

Tidak hanya perilaku sex, separuh atau 2,70 persen dari kasus AIDS di Indonesia adalah kelompok remaja berusia 15-19 tahun, dan umur 20-29 tahun mencapai 54,70 persen. Sedangkan penyalahgunaan narkoba pada usia yang sama mencapai 78 persen dari 3,2 juta penduduk Indonesia yang menggunakan napza.

“Sekalipun di Sultra kasus AIDS jumlahna masih sedikit namun sudah pada tingkat mengkhawatirkan, disebabkan sudah merambah 10 kabupaten dan kota. Ini adalah tanggung jawab kita semua bersama-sama mengatasi persoalan remaja saat ini,” kata Djohansyah disela-sela acara seminar Kesehatan Reproduksi dan pembentukan forum kesehatan produksi remaja di Kendari, Sabtu (20/12).

Direktur advokasi dan KIE BKKBN Pusat, Rukman Heriana mengatakan untuk mengatasi persoalan remaja tersebut, BKKBN bersama DPR telah menyepakati program kesehatan reproduksi remaja sebagai bagian dari program nasional 2000-2004 dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, dengan melibatkan unsur Depkes, Depdiknas, Depsos, Depag, BKKBN dan anak sekolah.

Pada tahun 2004-2009, BKKBN telah menusun strategi dasar dan menetapkan sasaran strategis yang harus dicapai. “Salah satu sasaran tersebut sangat berkaitan dengan kesehatan produksi remaja, yaitu setiap kecamatan memiliki pusat informasi konseling kesehatan reproduksi remaja,” kata Rukman Heriana. (***)